Friday, June 1, 2007

Melunasi hutang

Dikutip dari Tabloid FIKRI

Pengelola keuangan yang baik,

Saya seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak berumur 3 tahun. Kami berdua bekerja, saya di sebuah bank dan suami saya bekerja di sebuah perusahaan otomotif di Jakarta. Saya selalu mengikuti berbagai ulasan sekitar keuangan keluarga di rubrik ini. Uraian artikel tersebut banyak membantu kami dalam perencanaan. Satu hal ingin saya tanyakan adalah, apakah baik bila kami membayar lunas utang yang masih kami miliki? Sebagai tambahan bahwa kami masih memiliki kredit rumah, kartu kredit dan kredit mobil. Kami baru mendapatkan warisan yang jumlahnya cukup besar.

Nita - Fatmawati

Jawab:

Walau pada masa sekarang mungkin akan sulit untuk tidak sama sekali terlibat dengan hutang, namun sedapat mungkin tidak berhutang. Kalau memang terpaksa berhutang maka akan lebih baik jika dilunasi dengan baik, bahkan lebih cepat dari jadwalnya akan lebih baik lagi.

Namun tentunya kita harus selektif dalam menentukan hutang mana yang akan dilunasi lebih dahulu. Karena tentunya masih ada kebutuhan yang lain dan tidak semua hutang bisa dilunasi dengan lebih cepat.

Ada beberapa macam metode dalam menentukan kewajiban membayar hutang berbunga. Ada hutang yang tidak berubah besarnya walaupun dibayar lebih awal, bahkan ada yang justru mengenakan denda jika dibayar lebih awal. Namun ada juga hutang yang justru lebih baik dilunasi lebih awal. Sekarang, kita coba bahas satu persatu hutang tersebut:

Untuk kartu kredit, tentunya akan lebih baik jika sesegera mungkin dilunasi karena kartu kredit ini memiliki bunga yang sangat besar dan dihitung setiap bulan bunga berbunga. Jika terlambat melunasi kartu kredit akibatnya bisa fatal, apalagi kalau cuma bayar minimalmnya saja. Bahkan kalau terpaksa menggunakan kartu kredit, sedapat mungkin lunasi sebelum dikenakan bunga.

Sekarang KPR. Kalau Anda mengambil KPR dari Bank BTN biasanya digunakan sistem bunga yang anuitas efektif. Dengan sistem bunga seperti ini, akan lebih menguntungkan jika Anda bisa membayar lebih cepat dari jadwal karena beban bunga yang harus ditanggung menjadi lebih rendah. Bahkan penghematannya bisa cukup besar jika bisa langsung dilunasi. Namun untuk KPR yang menggunakan sistem bunga yang flat, mungkin akan berbeda kondisinya. Coba cek saja akad perjanjian kreditnya, disitu biasanya disebutkan klausul untuk pembayaran yang dipercepat. Jika tidak, Anda bisa menghubungi costumer service bank yang bersangkutan.

Beda halnya dengan cicilan mobil. Kalau Anda mencicil mobil dengan cara leasing dari perusahaan pembiayaan, biasanya akan sulit untuk dilunasi lebih cepat. Namun untuk lebih pastinya, tanyakan langsung kepada perusahaan pembiayaannya apakah bisa dilunasi lebih cepat. Kalau memang ada denda untuk pembayaran yang dipercepat, bandingkan dengan biaya bunga yang bisa dihemat. Kalau kredit mobilnya dari bank, biasanya pakai bunga yang flat, perlakuannya akan sama dengan KPR yang berbunga flat.

Salam

No comments: